Memuat...
Memuat...
Surat keterangan yang menyatakan tempat tinggal seseorang di wilayah kecamatan
Pemohon mengajukan permohonan ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan lengkap
Petugas memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen
Petugas memproses pembuatan surat keterangan
Surat ditandatangani oleh Camat atau pejabat yang berwenang
Pemohon mengambil surat yang sudah jadi
Loket Pelayanan PATEN - (0562) 391234